Kamis (12/01/23), Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah secara daring berdasarkan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Surabaya II nomor: UND-1/KPN.1602/2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s.d. selesai melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh CPNS Pengelola Barang Milik Negara Pengadilan Agama Surabaya Swedia Disya Citta, A.Md. Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, satker K/L diharapkan dapat mengoptimalkan KP nya guna mewujudkan modernisasi sistem pembayaran pemerintah.
Optimalisasi Penggunaan KKP dilatarbelakangi oleh transaksi KK di Indonesia didominasi transaksi domestik dimana hampir seluruhnya diproses dari luar negeri. Selain itu, dimasa depan pemerintah berencana mengintegrasikan seluruh transaksi belanja melalu platform LKPP secara online. Dari latar berlakang tersebut diharapkan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impor, mengefisiensikan biaya pemrosesan, mengedepankan kemandirian nasional, mengoptimalkan skema domestik dan memperluas akseptasi khususnya UMKM.
Jenis KKP Dosmetik terdapat 2 jenis meliputi KKP Dosmetik dengan menggunakan metode transaksi QRIS dari mobile banking untuk tahap pertama dan KKP Dosmetik dengan menggunakan kartu kredit secara fisik dan tambahan metode transaksi QRIS dari mobile banking untuk tahap kedua. Untuk kartu kredit, satker hanya diperkenankan memiliki KKP dan KKP Domestik dari 1 bank penerbit. Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini dapat mengoptimalkan penggunaan KKPnya guna mewujudkan modernisasi sistem pembayaran pemerintah dan meningkatkan kualitas dan kapasitas Mahkamah Agung dalam tertib administrasi keuangan.