Monitoring dan Evaluasi Teknologi Informasi Untuk PA Kab. Malang Lebih Baik
Monitoring dan Evaluasi Teknologi Informasi Untuk PA Kab. Malang Lebih Baik
Tanggal Rilis Berita : 19 Januari 2023, Pukul 11:50 WIB, Telah dilihat 12918 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa, 17 Januari 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi di PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H. Kegiatan yang bertempat di Media Center tersebut dimulai pukul 07.45 WIB dan diikuti oleh seluruh Tim Pengelola IT dan Media Sosial PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2023-01-19-at-10-56-04-AM

Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. memimpin kegiatan monev

Pada kesempatan tersebut, dilakukan monitoring Teknologi Informasi selama tahun 2022 sehingga dapat dilaksanakan evaluasi untuk tahun 2023. Monitoring tersebut diantaranya adalah memantau website, media sosial, jaringan dan internet, serta beberapa hal lainnya terkait teknologi informasi. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan monitoring inovasi yang ada di PA Kab. Malang. Monitoring inovasi dilakukan untuk mengetahui penggunaan dan kendala inovasi yang ada sehingga dapat didiskusikan tentang permasalahan serta solusi yang dapat diimplemetasikan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Whats-App-Image-2023-01-19-at-10-55-45-AM

Tim IT PA Kab. Malang mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi

Pada kegiatan tersebut juga difokuskan untuk meningkatkan aktifitas pada media sosial serta berita untuk dipublikasikan kepada seluruh masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan agar PA Kab. Malang tetap bisa menyampaikan informasi secara akurat, efisien, efektif dan terjangkau sehingga komunikasi PA Kab. Malang dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan media sosial yang aktif dan komunikatif maka PA Kab. Malang juka dapat  menyebarkan informasi pemerintah agar menjangkau masyarakat, membangun interaksi antara pemerintah dan masyarakat serta menggali aspirasi, opini, dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.