Tingkatkan Pelayanan PA Pamekasan Gelar Sidang Keliling
Tingkatkan Pelayanan PA Pamekasan Gelar Sidang Keliling
Tanggal Rilis Berita : 27 Januari 2023, Pukul 15:18 WIB, Telah dilihat 3988 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling). Sidang keliling ini merupakan sidang keliling perdana  yang diadakan pada tahun 2023. Sidang keliling tersebut dilaksanakan pada Jumat, (27/01/2023). Sidang keliling ini bertempat di MA Darul Ulum II, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

Pelaksanaan sidang keliling ini dilaksanakan oleh 3 Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Sugianto, S.Ag, Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H. serta Bapak Ismail, S.Ag., M.H.I. Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini Bapak Zainal Arifin, S.H., Ibu R.A Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H. dan Abdul Rachman, S.H. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 56 perkara Permohonan Isbat Nikah.

">

c

Dari 56 perkara Permohonan Isbat NIkah yang disidangkan tersebut, diputus sebanyak 51 perkara, sedangkan yang belum putus ada 5 perkara. Segera setelah perkara diputus, langsung dilaksanakan serah terima Salinan Penetapan. Setelah selesai proses persidangan Ketua Majelis Hakim – Sugianto, S.Ag., menyampaikan “Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar semoga dengan adanya sidang keliling ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya”. Tuturnya.(yud/ril)