Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024 bertempat di Ruang Media Center, PA. Nganjuk menghadiri undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai surat undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Nomor 1599/DJA/DL1.10/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024. Dalam kegiatan ini Ketua PA. Nganjuk menugaskan Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, dan para Panitera Pengganti serta Jurusita/JSP untuk mengikuti Bintek tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut baik online maupun offline.
Acara ini membahas tentang “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” yang pembukaan dan smbutan oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Sebagai narasumber adalah YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bpk. YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. sebagai narasumber mengatakan “Bahwa kegiatan kali ini kami hanya menyikapi atas tema yang diusung yakni Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” singkat namun penuh arti. Narasumber kali ini menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Tidak bisa dipungkiri sebab masalah Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak sedikit yang menimbukan problematika baru.
Badilag pun menyiarkan Bintek tersebut melalui siaran langsung yang bisa disimak melalui Kanal Youtube Badilag TV di https://www.youtube.com/live/NF7jim-mP_Q?si=x-Yk1tPXiIFAF8wm oleh para pegawai yang lain yang juga ingin menyaksikan jalannya acara tersebut. Bintek diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan para Tenaga Teknis dari Peradilan Tingkat Banding dan Peradilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Bagi seluruh peserta bintek akan dilakukan Pretest dan Posttest melalui link yang telah dibagikan di https://elearning.badilag.net untuk mengetahui wawasan para peserta akan materi yang dibahas tersebut. Pretest akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit. dan Posttest akan dilakukan hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit.
Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar tiga jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 08:00 WIB. yang berahir pada pukul 11:00 WIB. menjelang waktu sholat Jum’at. Acara ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bpk. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan tidak lupa dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker melalui screen zoom. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh peradilan di lingkungan Dirjen Badilag di seluruh Indonesia dapat satu persepsi dan memberi keadilan bagi para pihak khususnya dalam masalah Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan. Aamiin. (oNe)
Materi dapat diunduh di :
https://drive.google.com/file/d/1Y_rJi9iOlxM7Hpu-2ZVV2XbCwpW-ctgQ/view
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Streming dapat dilihat di :
https://www.youtube.com/live/NF7jim-mP_Q?si=x-Yk1tPXiIFAF8wm