img-logo img-logo
Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Tanggal Rilis Berita : 13 Juni 2022, Pukul 11:08 WIB, Telah dilihat 285 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

https://new.pa-jember.go.id/

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1669/DJA/HK.00/5/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bahwa setiap Pengadilan Agama memiliki kewajiban untuk memastikan tersedianya informasi mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian pada media informasi yang disediakan oleh Pengadilan.

Tahukan Anda, jika terjadi perceraian ada beberapa Hak-hak Perempuan dan Anak yang dapat dituntut bersama-sama dalam proses penyelesaian perkara cerai gugat maupun cerai talak. Apa saja hak-hak tersebut?

Mari simak Video Informatif Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Pengadilan Agama Jember berikut ini!

Link Video : https://youtu.be/XrymVJMz1s8

#HakHakPerempuanDanAnakPascaPerceraian

#PengadilanAgamaJember

#PAJemberSemakinHebat

#PAJemberModerndanInklusif

#PAJemberWBK

#PAJemberSiapWBBM

#PAJemberMenujuWBBM

#ZonaIntegritas