https://new.pa-jember.go.id/
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1669/DJA/HK.00/5/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bahwa setiap Pengadilan Agama memiliki kewajiban untuk memastikan tersedianya informasi mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian pada media informasi yang disediakan oleh Pengadilan.
Tahukan Anda, jika terjadi perceraian ada beberapa Hak-hak Perempuan dan Anak yang dapat dituntut bersama-sama dalam proses penyelesaian perkara cerai gugat maupun cerai talak. Apa saja hak-hak tersebut?
Mari simak Video Informatif Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Pengadilan Agama Jember berikut ini!
Link Video : https://youtu.be/XrymVJMz1s8
#HakHakPerempuanDanAnakPascaPerceraian
#PengadilanAgamaJember
#PAJemberSemakinHebat
#PAJemberModerndanInklusif
#PAJemberWBK
#PAJemberSiapWBBM
#PAJemberMenujuWBBM
#ZonaIntegritas