Surabaya, 19 Juli 2024 - Pengadilan Agama Surabaya kembali menerima kunjungan mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya yang melaksanakan kegiatan Kerja Praktik Mahasiswa. Mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya, Universitas Darussalam Gontor, dan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung tentang proses persidangan dan administrasi di pengadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai dunia peradilan kepada mahasiswa.
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah mengikuti persidangan secara langsung. Para mahasiswa didampingi oleh Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H., yang menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan di Pengadilan Agama Surabaya. Dengan pendampingan ini, mahasiswa tidak hanya mengamati jalannya persidangan, tetapi juga mendapatkan penjelasan mendetail mengenai prosedur persidangan, tata cara pengajuan permohonan, hingga penanganan berbagai kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Surabaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja praktik yang wajib diikuti oleh mahasiswa dalam jurusan hukum di universitas masing-masing. Tujuan dari kerja praktik ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai praktik hukum yang sesungguhnya di lapangan. Pengalaman ini diharapkan memperkaya pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang hukum.
Para mahasiswa tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka juga berkesempatan untuk praktek langsung menjadi hakim dan staf pengadilan, menanyakan berbagai hal terkait kasus yang sedang ditangani, serta memahami tantangan dan dinamika dalam dunia peradilan. Kerja praktik mahasiswa ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari kerjasama antara Pengadilan Agama Surabaya dengan berbagai institusi pendidikan tinggi, guna mencetak generasi penerus yang kompeten dan profesional di bidang hukum.