KETUA PA KOTA MADIUN LAKUKAN PENANDATANGANAN PKS DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG MADIUN
KETUA PA KOTA MADIUN LAKUKAN PENANDATANGANAN PKS DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG MADIUN
Tanggal Rilis Berita : 01 Februari 2023, Pukul 16:16 WIB, Telah dilihat 1131 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

KETUA PA KOTA MADIUN LAKUKAN PENANDATANGANAN PKS DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG MADIUN

Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia Cabang Madiun pada Selasa (31/1/2023). Dalam kesempatan ini kedatangan POH Executive General Manager PT. Pos Indonesia Cabang Madiun Mochammad Budiono beserta jajaran disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. Wakil Ketua Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Panitera Mochammad Mu’ti, S.H. dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. di ruang Ketua PA Kota Madiun.

Tepat pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center PA Kota Madiun dilakukan penandatanganan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. dengan POH Executive General Manager PT. Pos Indonesia Cabang Madiun Mochammad Budiono, yaitu:

  1. Surat Perjanjian Kerjasama Nomor W13-A34/414/HM.02.3/1/2023 tanggal 31 Januari 2023 tentang Pengiriman Panggilan Sidang dan Pemberitahuan Putusan Berbasis Teknologi Informasi. Dalam PKS ini disepakati terkait:1) Pengiriman Dokumen Panggilan Sidang dan Hasil Putusan ke Wilayah Kabupaten atau Kota seluruh Indonesi. 2) Jasa trackingpengiriman dokumen Panggilan Sidang dan Hasil Putusan berupa tracking pengiriman, geotaging, dan foto penerima dokumen.
  2. Adendum Perjanjian Kerjasama tentang Pemesanan serta Pengiriman Produk Pengadilan dan Setoran PNBP berbasis Teknologi Informasi..
index32tr3y56u56i67ii.jpg

Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Ketua PA Kota Madiun dengan PT Pos Cabang Madiun pada Jum’at 20 Januari 2023. PKS Yang pertama merupakan langkah PA Kota Madiun dalam mengimplementasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang panggilan tercatat. Kemudian yang Kedua Adendum terkait pengembangan aplikasi inovasi BLUDER PA Kota Madiun dalam pengiriman Dokumen atau Produk pengadilan yaitu Akta Cerai dan/atau Salinan Putusan ke seluruh Wilayah Indonesia.

 

“Semoga dengan adanya penandatanganan PKS ini sinergitas antar lembaga semakin lebih kuat yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat para pencari keadilan.”, ungkap Ketua PA Kota Madiun.

inyjytuikuytliu;;dex.jpg

Acara ini ditutup dengan foto bersama.