Jombang, 9 Februari 2023| pa-jombang.go.id
Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 500/DjA/OT.01.2/2/2023 tertanggal 3 Februari 2023 perihal nilai akhir penilaian prestasi kinerja satuan kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV tahun 2023, menempatkan Pengadilan Agama (PA) Jombang pada peringkat ke – 7 . Penilaian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama untuk prestasi per triwulan. PA Jombang yang mana merupakan Pengadilan Agama Kelas 1A pada Triwulan IV 2022 meraih peringkat ke-7 dari 109 satuan kerja se-Indonesia.
Score yang diperoleh PA Jombang pada triwulan IV ini sebesar 85,41 atau naik dari Triwulan III yaitu 82,93. Secara peringkat juga mengalami kenaikan dari periode triwulan III dari peringkat 10 ke peringkat 7. Adapun penilaian untuk kinerja satuan kerja terdiri dari 25 item penilaian. Semua penilaian terintegrasi melalui aplikasi yang menjadi Inovasi Badilag, yakni KINSATKER yang dapat diakses melalui : kinsatker.badilag.net.
Ketua PA Jombang, Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi untuk perolehan peringkat Kinerja pada Triwulan IV Tahun 2022. Analisa dan evaluasi harus terus untuk evaluasi pencapaian tersebut dengan melihat parameter administrasi teknis Peradilan, Manajemen Peradilan, serta Manajemen Kesekretariatan. Semoga melalui peringkat yang telah dikeluarkan oleh Badilag ini memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Jombang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (oki)