PA Probolinggo Mengikuti Sosialisasi Fitur Layanan Kepegawaian bagi Jabatan Fungsional
PA Probolinggo Mengikuti Sosialisasi Fitur Layanan Kepegawaian bagi Jabatan Fungsional
Tanggal Rilis Berita : 14 Februari 2023, Pukul 09:07 WIB, Telah dilihat 1109 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Bertempat di Ruang Kesekretariatan, Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Sosialisasi Fitur Layanan Kepegawaian Jabatan Fungsional secara virtual pada Senin, 13 Februari 2023. Agenda tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh aparatur dengan jabatan fungsional di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dari Pengadilan Agama Probolinggo, agenda ini diikuti oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Sdri Rahajeng Dwi Permatasari, S.Kom.

Whats-App-Image-2023-02-12-at-19-35-26-1

Agenda sosialisasi dibagi  menjadi dua sesi, dimana sesi I berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, sedangkan sesi II berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Acara dimulai dengan Pembukaan oleh Panitia dan dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari Kepala Bagian Administrasi Jabatan Fungsional. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi mengenai Fitur Layanan Kepegawaian Jabatan Fungsional pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI. Adapun materi yang disampaikan meliputi Petunjuk Penggunaan Menu Baperjakat pada Aplikasi SIKEP dan Panduan Usulan Pindah Antar Instansi pada Aplikasi SIKEP. 

Whats-App-Image-2023-02-12-at-19-35-27

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut disampaikan mengenai Petunjuk Penggunaan Aplikasi Layanan Kepegawaian Jabatan Fungsional melalui Aplikasi SIKEP. Terdapat beberapa fitur dalam aplikasi tersebut, antara lain Penilaian DUPAK/DUPNK, Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional, Pendaftaran Uji Kompetensi, Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, Pemberhentian Jabatan Fungsional, Usulan Mengikuti Diklat Jabatan Fungsional, serta Persuratan Umum Jabatan Fungsional. Sekretaris Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dengan adanya Fitur Layanan Kepegawaian untuk Jabatan Fungsional tentunya akan mempermudah aparatur dengan jabatan fungsional untuk mengakses layanan administratif yang dikhususkan untuk Jabatan Fungsional. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi. Para