7 Perkara Disidang dalam Sidang Luar Gedung PA Situbondo
7 Perkara Disidang dalam Sidang Luar Gedung PA Situbondo
Tanggal Rilis Berita : 20 Februari 2023, Pukul 08:38 WIB, Telah dilihat 4037 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Sebanyak 7 perkara berhasil disidangkan dalam pelaksanaan Sidang Luar Gedung yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Situbondo pada 17 Februari 2023. Kegiatan sidang luar gedung ini merupakan pekan kedua, setelah yang perdana dilaksanakan Jumat minggu lalu. Sidang Luar Gedung atau yang biasa disebut Sidang Keliling tahun ini dilaksanakan di Kecamatan Besuki, Situbondo. 

WhatsApp Image 2023 02 10 at 09.51.41

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan setiap hari Jumat yang direncanakan akan  berlangsung hingga Bulan Juli. Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., mengatakan bahwa Sidang Luar Gedung ini memang merupakan program Pengadilan Agama Situbondo setiap tahunnya. “Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Situbondo.”ujar beliau.

WhatsApp Image 2023 02 10 at 09.45.21

Masyarakat setempat tidak hanya bisa melakukan sidang perkara di tempat Sidang Luar Gedung berlangsung. Tetapi, masyarakat pencari keadilan juga dapat mengambil produk pengadilan seperti akta cerai, salinan putusan maupun salinan penetapan. “Alhamdulillah, saya jadi lebih dekat untuk melakukan sidang dan mengambil produk pengadilan. Tidak perlu jauh datang ke kota, ke kantor Pengadilan Agama Situbondo.”ujar salah satu pihak berperkara.