Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Sosialisasi Mahkamah Agung
Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Sosialisasi Mahkamah Agung
Tanggal Rilis Berita : 20 Februari 2023, Pukul 20:00 WIB, Telah dilihat 99 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sampang

Sampang, 20 Februari 2023
Pengadilan Agama Sampang mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik. Acara ini dilakukan secara daring memalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Peradilan yang berada di bawah lingkungan Mahkamah Agung dan diadakan di media center masing-masing satuan kerja pada pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak Mohqmmad Mahin Ridlo Afifi, S.H. I, M.H, Hakim Bapak Drs. Moh Muchsin M.Sy dan Bapak Ahmad Mufid Bisri, S.H.I., M.H.I, Panitera Muda Hukum Ibu Jamaliyah S.Ag dan Panitera Muda Permohon Ibu Dra. Hj. Hafiyah, serta Operatot IT Pengadilan Agama Sampang Bapak Abd. Hamid, S.H.I turut hadir menjadi peserta perwakilan dari PA Sampang dalam sosialisasi tersebut.
 

IMG-20230220-WA0014

Acara dipandu oleh MC yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung, dan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Dr. Rio Satria, S.H.I, M.E.Sy (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas). Kemudian dilanjutkan sambutan dari Yang Mulia Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia). Dalam sambutannya Yang Mulia Ketua MA mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pengadilan telah menjadi isu penting diseluruh peradilan di dunia, berbagai inisiatif terus dikembangkan tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan namun juga dapat membantu aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya sehingga proses penanganan perkara dapat dilaksanakan dengan cepat, efisien dan modern. Memasuki acara inti sosialisasi dipimpin oleh Bapak Syamsul Ma'arif, S.H., L.L.M, Ph.D. (Hakim Agung, Kamar Perdata Mahkamah Agung). Selanjutnya dibuka sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Bapak Rizkiansyah, S.H., LL.M (Hakim Yustisial biro Hukum dan Humas).
 

IMG-20230220-WA0017


"Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk menggenapkan hukum acara yang tidak dikeluarkan undang-undang atau melengkapi undang-undang yang masih kurang jelas" kata Yang Mulia Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Bapak Dr. H. Suhadi, S.H.,M.H selaku pembina dalam acara tersebut. Menurut Yang Mulia Bapak Ketua MA, diskusi sosialisasi kali ini merupakan satu hal yang di harapkan karena kita merupakan paradigma yang konvensional. Mari kita melangkah maju, kita menuju peradilan modern yang berbasis IT.
 

IMG-20230220-WA0015