PA Sidoarjo Gelar Sidang Di Luar Gedung Perdana Tahun 2023
PA Sidoarjo Gelar Sidang Di Luar Gedung Perdana Tahun 2023
Tanggal Rilis Berita : 28 Februari 2023, Pukul 11:14 WIB, Telah dilihat 83 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

PA Sidoarjo Gelar Sidang Di Luar Gedung Perdana Tahun 2023

 

Sidoarjo | www.pa-sidoarjo.go.id 

 

Jumat (17/02/2019) Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Waru Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaan luar gedung yang dapat disebut juga sidang keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Sidang ini merupakan sidang keliling pertama yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini.


 



 

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan pada pukul 08.00 wib. Acara resmi pembukaan di awali dengan sambutan dari Camat Waru yang di wakili oleh sekretaris kecamatan waru, Bapak Anang Wahyu yang menjelaskan tentang dukungannya terhadap pelaksanaan sidang yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Waru. Beliau juga berharap dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Waru.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dan sekaligus pembukaan oleh Ketua PA Sidoarjo yang di wakili oleh Wakil Ketua, Bapak Drs. Mustafa, M.H.. Beliau memaparkan urgensi program Mahkamah Agung dalam rangka pelayanan perkara terhadap masyarakat di luar gedung pengadilan,. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang pelaksanaan sidang keliling yang telah dilaksanakan beberapa kali di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kemudian beliau juga secara resmi membuka pelaksanan sidang keliling pertama di Kantor Kecamatan Waru.

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Sidoarjo, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.

Untuk pelaksanaan sidang keliling ini, terdapat dua ruang sidang, ruang sidang 1 memeriksa 11 perkara, 9 putus, 2 ditunda dan 2 mediasi. Pada ruang sidang 2 memeriksa 10 perkara , putus 7, dicabut 1, mediasi 2.

Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu masyarakat sidoarjo , karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat. dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.

Sidang keliling di Kantor Kecamatan Waru berjalan dengan baik dan tertib.