Berdasarkan Surat Nomor: 716/DJA./OT.00/2/2023 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung mengundang seluruh Ketua, Koordinator area TIM ZI dan Aparatur Pengadilan Agama tingkat banding dan tingkat pertama untuk mengikuti pembinaan dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) secara online. Ditjen Badilag melaksanakan kegiatan ini Menindak lanjuti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 04 tahun 2023. Turut hadir secara daring dalam acara ini Ketua PA Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H. didampingi Para Hakim, beserta Panitera, Sekretaris, dan segenap Panitera Muda Pengadilan Agama Pamekasan pada Kamis, (02/03/2023) di Media Center PA Pamekasan.
Selepas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara kemudian dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memahami dan mempraktekkan nilai-nilai integritas dalam bekerja. "Zona integritas merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, sebagai lembaga peradilan yang terhormat, kita harus mampu memahami dan mempraktekkan nilai-nilai integritas dalam bekerja," ujarnya.
Selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber dari Badan Pengawasan RI – Bapak Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak. M.AI., CA., CFrA.,yang memberikan materi pemahaman mengenai konsep dan implementasi zona integritas dalam lingkungan kerja dan tata cara melengkapi eviden ZI tahun 2023. Selain itu, evaluasi ini juga membahas tentang bagaimana Pengadilan Agama dapat menerapkan dan membangun zona integritas dengan baik, mulai dari aspek manajemen, budaya organisasi, pelayanan publik, hingga pengawasan dan evaluasi. Ditambahkan oleh pemateri, bahwa Pembangunan Zona Integritas merupakan keharusan yang harus dilakukan meskipun tidak diusulkan. Pada tahun 2022 lalu, TPI merekomendasikan 30 (tiga puluh) unit kerja yang telah dievaluasi dan memenuhi syarat diusulkan ke Kemenpan RB untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM dan diperoleh 20% (dua puluh persen) atau sebanyak 6 (enam) unit kerja yang ditetapkan berpredikat menuju WBK dan WBBM, dengan rincian : dari 23 (dua puluh tiga) unit kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK, dtetapkan 22% (dua puluh dua persen) atau sebanyak 5 (lima) unit kerja yang berpredikat WBK dan dari 7 (tujuh) unit kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBBM, ditetapkan 14% (tujuh persen) atau sebanyak 1 (satu) unit kerja berpredikat WBBM.
Acara diakhiri dengan dengan sesi Tanya jawab. Dalam sesi Tanya jawab ini banyak diajukan pertanyaan-pertanyaan dari beberapa satker terkait masalah pembangunan Zona integritas. Diharapkan Evaluasi Pembangunan ZI oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini dapat memberikan pemahaman dan motivasi kepada seluruh pegawai dan jajaran pimpinan pengadilan untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek kerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(Timmedsos)