Rabu (08/03/23), bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Pengadilan Agama Surabaya berdasarkan surat undangan nomor: W13-A1/2413/KP.00.3/3/2023. Pengadilan Agama Surabaya resmi melantik Swedia Disya Citta, A.Md sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengelola Barang Milik Negara Golongan II/c di Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan upacara pengambilan sumpah dilaksanakan pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural, dan pegawai di Pengadilan Agama Surabaya.
Dalam upacara pengambilan sumpah, Swedia Disya Citta, A.Md berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS di Pengadilan Agama Surabaya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas. Ia juga berjanji akan mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku di lembaga tersebut. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., menyampaikan selamat kepada Swedia Disya Citta, A.Md atas pelantikannya sebagai PNS di Pengadilan Agama Surabaya. Beliau juga berharap Swedia Disya Citta, A.Md dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi Pengadilan Agama Surabaya.
Dalam wawancaranya setelah pelantikan, Swedia Disya Citta, A.Md., mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan ini. Ia mengatakan akan berusaha memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS di Pengadilan Agama Surabaya. “Saya akan bekerja dengan semangat dan sungguh-sungguh untuk memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama Surabaya. Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi PNS di Pengadilan Agama Surabaya,” ujarnya. Pengambilan sumpah Swedia Disya Citta, A.Md sebagai PNS di Pengadilan Agama Surabaya ini merupakan bukti komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam mengisi kebutuhan SDM dengan memilih kandidat terbaik dan memenuhi tuntutan pelayanan publik yang berkualitas.