Jombang, 15 Maret 2023
Rabu pagi, 15 Maret 2023, KPPN Mojokerto berkunjung ke Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan ini dalam rangka asistensi digitalisasi pembayaran yang diikuti oleh Kasubag Umum dan Keuangan PA Jombang, Emma Fatmala, S.Kom dan Arum Sekarini, S.A., Bendahara PA Jombang Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang pukul 12.30 WIB sampai selesai.
Kegiatan asistensi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala KPPN Mojokerto dengan nomor ST-36/KPN.1610/2023. Hadir dalam pendampingan yaitu Bapak bagus Jatmiko dan Ibu Indhi Ery Dhani. Topik Digitalisasi Pembayaran menjadi topik utama asistensi kali ini. Berbagai aplikasi pendukung asistensi mulai dari digit.kemenkeu.go.id hingga digipaysatu.kemenkeu.go.id digunakan untuk pendaftaran user dari satuan kerja yaitu admin, pemesan, pejabat barang dan jasa, bendahara, hingga penerima. KPPN Mojokerto menghimbau untuk satuan kerja mengurangi transaksi menggunakan uang tunai dan beralih ke cashless transaction.
Asistensi yang dilaksanakan oleh KPPN Mojokerto ini merupakan amanat dari Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2595/PB.1/2022 hal Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standarisasi Kegiatan Manajemen KPPN, Kluster Penguatan Manajemen Eksternal, poin: Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker, Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan, Asistensi dan Evaluasi SAKTI, Asistensi Digitalisasi Pembayaran (KKP, Digipay, Virtual Account). Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan implementasi digitalisasi pembayaran di tingkat satuan kerja tingkat pertama. Selain itu dengan terjalinnya komunikasi serta koordinasi yang baik, dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran negara. (arum)