DYK Cabang Jombang, Menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
DYK Cabang Jombang, Menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Tanggal Rilis Berita : 20 Maret 2023, Pukul 09:09 WIB, Telah dilihat 186 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jumat, 17 Maret 2023. Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, diselenggarakan pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Jombang. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh DYK dari Pengadilan Negeri Jombang dan Pengadilan Agama Jombang. Ketua DYK Cab. Jombang, Ibu Efrida Yanti Bambang Setiawan, S.H., M.H., dan Wakil Ketua I yakni Ibu Hasma Ihsan Halik turut hadir juga untuk memimpin pertemuan ini.

Whats-App-Image-2023-03-17-at-17-38-31

Kegiatan yang dipandu oleh MC Muthia Khonsa Putri Sukmawati,A.Md., diawali dengan agenda menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini. Selanjutnya adalah laporan tiap seksi, yakni seksi organisasi, seksi pendidikan, seksi ekonomi, dan seksi sosial budaya. Setelah laporan tiap seksi, adalah pengarahan dari Ketua DYK Cabang Jombang.

Acara ini dari pertemuan ini adalah Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini. Adapun narasumber dari pertemuan ini adalah Hakim Pengadilan Agama Jombang, yakni Ibu Dr. Ulil Uswah, S.H., M.H. Dalam sosialisasi tersebut Bu Ulil menjelaskan latar belakang terjadinya pernikahan dini, kemudian penyebab, dan penanganan pernikahan dini. Dari sosialisasi ini harapannya, dapat meningkatkan awareness terutama bagi anggota DYK terkait pencegahan pernikahan dini.

Whats-App-Image-2023-03-17-at-17-38-20

Acara ditutup dengan pisah sambut dari pegawai yang mendapat promosi mutasi yakni Ibu Amir Syarifuddin yang pindah ke Pengadilan Agama Mojokerto, Ibu Abdul Hakim yang mutasi ke Pengadilan Agama Kab. Madiun, dan Ibu Dulloh yang mutasi ke Pengadilan Agama Kota Malang. Selanjutnya perkenalan dari Ibu Wakil PA Jombang, yakni Ibu Ramlah serta Ibu Panitera PA Jombang yakni Ibu Lifa Undari, S.Sos. Kemudian ada pembagian doorprize diakhir acara. (Hkm)