Senin (20/03/2023), bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan rapat yang membahas masalah parkir di lingkungan pengadilan oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya dengan beberapa instansi terkait. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB s.d. Selesai dengan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, B.A., S.S., dan dihadiri Bapak Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., dan Bapak Kasubbag Umum dan Keuangan Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., dengan tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas masalah parkir yang kerap terjadi di sekitar lingkungan pengadilan. Dalam rapat tersebut, Bapak Panitera Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh pengadilan terkait dengan parkir, seperti terbatasnya tempat parkir dan adanya kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
Pengadilan Agama Surabaya sebagai satuan kerja yang melayani masyarakat pencari keadilan meningkatkan fasilitas secara agresif salah satunya yakni tempat parkir yang luas untuk pengunjung. Dalam kesempatan ini, Bapak Panitera Pengadilan Agama Surabaya juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan dari pihak DPRD Kota Surabaya dalam mengatasi masalah parkir di lingkungan pengadilan. “Kami dari Pengadilan Agama Surabaya mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan bapak-bapak sekalian untuk berdialog membahas masalah parkir di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya, sistem parkir perlu diperbaiki dan dikaji, melihat masih kurang efektif ”, ujar beliau.
Rapat yang berlangsung dengan suasana yang kondusif ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan masalah parkir di lingkungan pengadilan. Sehingga pengunjung dan staf pengadilan dapat lebih nyaman dan terlayani dengan baik. Pelayanan prima untuk masyrakat pencari keadilan adalah hal prioritas bagi Pengadilan Agama Surabaya yang akan terus dimaksimalkan.