Lamongan – Pada Senin, 20 Maret 2023 tahun ini Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) memasuki hari ulang tahun ke-70. Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia menyelenggarakan Acara Puncak HUT ke-70 IKAHI dan Talkshow Nasional dengan Tema “Bersama Ikahi Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik”. Kegiatan Puncak HUT Ke-70 IKAHI dan Talkshow secara Hybrid bersama YM Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H., para Pimpinan Mahkamah Agung serta Pengurus Pusat IKAHI tersebut diselenggarakan di Balairung Mahkamah Agung.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Lamongan Husnawati, S.Ag., M.Sy., Hakim Drs. M. Sakdulloh dan Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. mengikuti kegiatan peringatan HUT IKAHI tersebut via zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lamongan. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Hymne dan Mars IKAHI. Dalam kesempatan ini juga diumumkan pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Video HUT ke 70 IKAHI yang diikuti baik dari Hakim, Dosen maupun dari kalangan mahasiswa. Jurnal IKAHI yang berjudul Judex Laguens juga dilaunching oleh Pengurus IKAHI. Jurnal yang dapat diakses melalui situs www.judexlaguens.ikahi.or.id merupakan open source untuk mempublikasikan karya ilmiah dari hakim.
Talkshow Hukum dengan Tema “Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik“ dibuka oleh Moderator Indriyanto Seno Adji Anggota Dewan Pengawas KPK. Narasumber pertama yakni Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI. Beliau menjelaskan bahwa IKAHI merupakan bagian penting dari pembangunan hukum di Indonesia. “Hakim yang berintegritas dapat mempertemukan antara public common sense dan hati nurani yang mengarah ke kebaikan dan pasal-pasal resmi.” Pungkasnya. Narasumber kedua yakni Ketua Komisi Yudisial, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., MH. Menurutnya disamping menjaga integritas, hakim harus konsisten terhadap godaan, kuat terhadap ancaman serta berperilaku yang patut demi menjaga marwah dan martabat hakim di Indonesia yang merupakan salah satu tugas Komisi Yudisial.
Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L. mantan Ketua Mahkmah Agung RI periode 2001-2008 juga memberikan wejangan untuk para hakim di Indonesia. “Sebaiknya hakim tidak hanya berperan sebagai legal court namun juga sebagai public court karena hakim tidak hanya berpijak pada peraturan perundang-undangan namun juga masalah keadilan di masyarakat.” pesan beliau. Talkshow Nasional kali ini ditutup oleh narasumber Akademisi Drs. Rocky Gerung. Beliau menjelaskan bahwa Etika merupakan bentuk pertanggung jawaban. Tidak hanya bertanggung jawab atas kebaikan yang dibuat, namun juga atas kesalahan yang dibuat.”
Kegiatan Puncak HUT Ke-70 IKAHI dan Talkshow Nasional ditutup dengan foto bersama seluruh hadirin. -AR