Bentuk Kerjasama MA RI dan Australia Indonesia Pertnership for Justice 2 (AIPJ2) Untuk Mencegah Perkawinan Anak
Bentuk Kerjasama MA RI dan Australia Indonesia Pertnership for Justice 2 (AIPJ2) Untuk Mencegah Perkawinan Anak
Tanggal Rilis Berita : 02 Oktober 2023, Pukul 14:21 WIB, Telah dilihat 1571 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Jum’at, 29 September 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Diskusi Internasional Peran Pengadilan dalam Mendukung Pelaksanaan Stranas PPA. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang dimulai pukul 09.00 WIB. Acara tersebut merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan Australia Indonesia Pertnership for Justice 2 (AIPJ2) dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak Perempuan. Kegiatan tersebut ditayangkan langsung melalui channel Youtube dan diikuti secara virtual oleh seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia melalui Aplikasi Zoom.

Whats-App-Image-2023-10-02-at-14-11-24-1

Hadir pada kegiatan tersebut Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama - Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ditjen Badilag MA-RI - Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya - Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Tim dari AIPJ2 dihadiri oleh The Hon. Judy Ryan - Chair of International Cooperation FCFCOA, Cate Sumner - Senior Advisor AIPJ2, Law & Development Partner, Leisha Lister - Senior Advisor AIPJ2, Law & Development Partner. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Malang dihadiri oleh Bupati Malang yang diwakili oleh Kepala DP3A - drg. Arbani Mukti Wibowo. Tidak hanya itu kegiatan tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait di Wilayah Provinsi Jawa Timur dan khususnya Kabupaten Malang.

AIPJ2 dan Law & Development Partner memfasilitasi kerjasama peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA). Kerjasama tersebut berdasarkan Nota Kesepahaman pada 8 Desember 2020 di bidang pengembangan pengadilan inklusif dan penerapan kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam wujud Diskusi Kerjasama Pengadilan dan Pemerintah Daerah untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang.

Whats-App-Image-2023-10-02-at-14-11-24-3

Diskusi ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan dan tindak lanjut MoU antara Ditjen Badilag MA-RI dengan KPPPA dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Diskusi ini mengundang narasumber dari tingkat nasional, yaitu, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ditjen Badilag MA-RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA dan Yaysan PEKKA. Diskusi tersebut mengenai pentingnya kerjasama antara Pengadilan dan Pemerintah Daerah untuk Pencegahan Perkawinan Anak dalam mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, termasuk didalamnya penanganan perkara dispensasi kawin.

Whats-App-Image-2023-10-02-at-14-11-24-4