Meningkatkan Nilai-Nilai Integritas melalui Pembinaan oleh Ketua Umum IKAHI
Meningkatkan Nilai-Nilai Integritas melalui Pembinaan oleh Ketua Umum IKAHI
Tanggal Rilis Berita : 28 Maret 2023, Pukul 14:10 WIB, Telah dilihat 119 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Probolinggo diadakan Silaturahmi dan Pembinaan oleh Ketua Umum IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia), Bapak YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. pada Senin, 27 Maret 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., serta dihadiri juga oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se Koordinator Malang dan Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo. Selain itu, acara juga dihadiri oleh para pimpinan serta pegawai Pengadilan Agama Probolinggo.

Whats-App-Image-2023-03-27-at-14-37-25

Dalam acara tersebut, ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Ketua Umum IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia), Bapak YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan terkait pentingnya menjaga nilai-nilai integritas bagi Hakim dan seluruh aparatu peradilan. Beliau juga menekankan bahwa penerapan nilai-nilai integritas ketika menjalankan kewajiban di lingkungan peradilan adalah sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakkan keadilan di Indonesia.

Whats-App-Image-2023-03-27-at-14-37-24

Selain itu, Beliau juga menyampaikan bahwa Integritas dan Basic Need (kebutuhan dasar) Hakim merupakan dua sisi mata uang yang bersebelahan. Dalam rangka mengakomodasi kedua hal ini, IKAHI mengusahakan agar kesejahteraan para Hakim dapat lebih ditingkatkan lagi namun juga dengan meningkatkan integritas Hakim itu sendiri. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag, M.Hum., menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya pembinaan dari Ketua IKAHI, diharapkan dapat semakin mempertebal pemahaman seputar pentingnya nilai integritas sebagai bekal utama dalam menjalankan tanggungjawab yang diemban dalam rangka menegakkan keadilan bagi masyarakat sebagai warga peradilan. Para