Menindaklanjuti himbauan Ketua Pengadilan Agama Situbondo, bahwa minimal sebulan sekali diadakan rapat terbatas, baik di bidang Kesekretariatan maupun Kepaniteraan sebagai bahan monitoring dan evaluasi kinerja di tiap bidang. Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di Ruang Kesekretariatan, dilaksanakan Rapat Terbatas Bidang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Rapat dibuka oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala, sebagai Moderator, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda Kesekretariatan ke depannya, antara lain agenda Sidang Terpadu yang akan dilaksanakan pada 30 Maret 2023 mendatang. Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan progres persiapan anggaran Sidang Terpadu tersebut. Kemudian, dilanjutkan dengan Bagian Umum dan Kepegawaian yang menyampaikan kesiapan sarana prasarana di acara tersebut, serta Tim IT yang memastikan ketersediaan jaringan internet di lokasi Sidang Terpadu.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan agenda lainnya yaitu rencana Revisi Halaman 3 DIPA. Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan SKP tahun 2023 yang diharuskan selesai sebelum tanggal 5 April 2023. Terakhir, rapat terbatas tersebut membahas tentang tindaklanjut Hakim Pengawas Bidang Triwulan I 2023.