PA Jember Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan E-Court
PA Jember Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan E-Court
Tanggal Rilis Berita : 05 April 2023, Pukul 15:25 WIB, Telah dilihat 1667 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan E-Court

Berdasarkan surat undangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Nomor 37/Und/BUA.6/HM.02.3/IV/2023 yang menikdalanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 670/SEK/HM.02.3/3/2023 Mahkamah Syar’iyah Undangan mengikuti Sosialiasi perihal pemberitahuan pembaruan aplikasi SIPP Tingkat Pertama dan Aplikasi e-Court secara Online/Daring melalui aplikasi Zoom. Pengadilan Agama Jember mengikuti Kegiatan Sosialiasi tersebut melalui Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Selasa (04/04/2023). Acara diikuti oleh Wakil Ketua Drs. Safi', M.H. didampingi Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum H. Sofan Affandi, S.H., M.H. Jurusita Humayni Fadli, S.H. dan Staf Kepanitera Brian Rizky, A.Md.

2

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait pembahasan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasidan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara diPengadilan Secara Elektronik. Kabiro juga menjelaskan pembaruan 2 (dua) aplikasi pokok yang dipakai untuk memperlancar kinerja pelayanan peradilan. Aplikasi yang dimaksud adalah SIPP Tingkat Pertama dengan versi terbarunya yakni 5.2.0 dan aplikasi e-Court dengan versi 5.0.0 sebagai versi terbarunya.

2
3

Sosialisasi dilanjutkan dengan paparan materi dilanjutkan oleh Tim Development Mahkamah Agung RI Bapak Ikhwanul Dawam S. yang menjelaskan terkait pengembangan Aplikasi SIPP dan e-Court agar dapat dimaksimalkan dengan baik setiap unit satuan kerja dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di setiap daerah. Selain itu, dengan adanya pembaruan tersebut seluruh Pengadilan Tingkat Pertama diinstruksikan agar dapat melakukan pencadangan (backup) aplikasi dan basis data Aplikasi SIPP sebelum melakukan pembaruan. Adapun bagi seluruh Pengadilan Tingkat Banding agar dapat mendukung dan turut memantau pelaksanaan Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 5.2.0 yang dilakukan oleh Pengadilan Tingkat Pertama.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya