Bertempat di Ruang Kesekretariatan, Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM (Transfer Keluar Transfer Masuk) Tahun 2022 pada Kamis, 13 April 2023. Dari Pengadilan Agama Probolinggo, rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn. selaku Kasubag Umum dan Keuangan. Agenda tersebut diikuti oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan satu aparatur operator BMN dari satuan kerja terlampir.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 mengenai Transfer Keluar berupa scanner, server, dan laptop dari Badan Urusan Mahkamah Agung RI kepada seluruh satuan kerja yang menerima Transfer Masuk pada Aplikasi SAKTI. Berdasarkan temuan pemeriksaan tersebut, proses transfer keluar dan transfer masuk seharusnya dilakukan pada tahun 2023 sesuai dengan pengiriman dan penerimaan aset pada seluruh satuan kerja. Terkait hal tersebut, maka akan dilakukan koreksi atas pencatatan transfer keluar dan transfer masuk.
Kehadiran dalam rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 106/BUA.4/PL.09/04/2023 tentang Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM 2022. Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H. selaku Sekretaris menyampaikan bahwa pentingnya rapat koordinasi tersebut karena dapat memudahkan setiap satuan kerja dalam melakukan koreksi atas transfer keluar dan transfer keluar Barang Milik Negara dengan lebih akurat. Beliau juga mengharapkan agar beberapa koreksi terhadap pencatatan transfer keluar dan transfer masuk BMN dapat segara ditindaklanjuti. Para