Dalam Rangka P3DN, PA Jombang Ikuti Zoom Meeting Perekaman Informasi TKDN
Dalam Rangka P3DN, PA Jombang Ikuti Zoom Meeting Perekaman Informasi TKDN
Tanggal Rilis Berita : 05 Mei 2023, Pukul 15:05 WIB, Telah dilihat 82 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 05 Mei 2023

Memenuhi undangan dari KPPN Mojokerto dengan nomor surat UND-74/KPN.1610/2023, Kasubag Umum dan Keuangan  dan Bendahara Pengeluaran, Emma Fatmala, S.Kom. dan Arum Sekarini, S.A  mengikuti zoom meeting. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Evaluasi IKPA Halaman III DIPA April 2023 & Perekaman Informasi Tingkat Komponen Dalam Negeri pada Aplikasi SAKTI. Zoom meeting diikuti di Ruang Kesekretariatan pada tanggal 05 Mei 2023 pukul 09.00 WIB sampai selesai. 

Whats-App-Image-2023-05-05-at-11-21-28

Sebanyak kurang lebih 80 peserta mitra kerja KPPN Mojokerto mengikuti zoom meeting. Peserta secara aktif memberikan pertanyaan melalui baik kolom chat maupun tanya jawab langsung. Kegiatan dibuka dengan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran utamanya terkait capaian Halaman III DIPA. Selanjutnya Bapak Anton Suhardi selaku PTPN Mahir KPPN Mojokerto menjelaskan pengantar TKDN melalui website dan perekaman informasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui aplikasi SAKTI.

Bapak Anton Suhardi menyampaikan bahwa TKDN ini dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) . Hal ini merupakan implementasi Pasal 66 Perpres 12/2021 tentang Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan dengan sosialisasi secara berkala ini, pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik dan terserap maksimal sebagai bentuk kinerja terbaik dan mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat.(arm).