Pertahankan WTP, Koordinator Jawa Timur Adakan Persiapan Pelaksanaan SAKTI
Pertahankan WTP, Koordinator Jawa Timur Adakan Persiapan Pelaksanaan SAKTI
Tanggal Rilis Berita : 21 Juni 2022, Pukul 00:25 WIB, Telah dilihat 120 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Ngawi, Humas (21/06) - Diawal 2022 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) kepada Mahkamah Agung RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. Predikat tersebut menjadi yang kesepuluh (10) kalinya, pun secara beruntun.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (source: bpk.go.id).

?Dalam rangka mempertahankan WTP yang didapat MA tahun lalu, maka kita adakan acara seperti malam ini? ungkap KPT Surabaya Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H. sebelum membuka kegiatan Persiapan Pelaksanaan SAKTI untuk Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2022 Koordinator Jawa Timur malam tadi (21/06). Ia juga berterima kasih dan memberikan pesan kepada para peserta yang hadir agar bisa fokus, semangat dan tidak bosan selama menjalani kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Whiz Trawas Mojokerto.

Operator BMN Muhammad Ismail Hasan, S.Kom. dan Operator Keuangan Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom. ditugaskan untuk mewakili Pengadilan Agama Ngawi bersama hampir 158 (seratus lima puluh delapan) operator dari 4 (empat) Badan Peradilan di Jawa Timur.

Mahkamah Agung sendiri melalui Badang Urusan Administrasi (BUA) menghimbau agar segara melakukan migrasi pengelolaan keuangan dan aset negara melalui aplikasi SAKTI milik Kementrian Keuangan. ?Meskipun masih ada beberapa kendala terkait penggunaan aplikasi ini, kita pelan-pelan tetap harus menggunakannya sebagai bagian dari proses penyusunan laporan keuangan dan BMN? ujar perwakilan BUA dalam mengarahannya. (Red. Ismail)