PA Kab. Malang Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif MA TA 2024
PA Kab. Malang Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif MA TA 2024
Tanggal Rilis Berita : 12 Mei 2023, Pukul 14:52 WIB, Telah dilihat 16402 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 11 Mei 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dimulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan – Dhimas Adityarahman P., S.Ak.

Whats-App-Image-2023-05-12-at-14-45-09

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor B.292/M/PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 dan S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023 Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024. Narasumber pada kegiatan tersebut yakni Kasubdit Anggaran Kementerian Keuangan – Yuni Ginarti dan Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas.

Whats-App-Image-2023-05-12-at-14-45-09-1

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI - H. Sahwan, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait tema kebijakan fiskal 2024 yakni “Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”. Stabilisasi dan distribusi berfungsi untuk penguatan fondasi (jangka pendek), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi. Sedangkan untuk penguatan fungsi alokasi untuk dukung transformasi ekonomi (jangka panjang) yakni penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan nilai tambah SDA dan penguatan deregulasi dan institusi.