Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2023 batch 1
Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2023 batch 1
Tanggal Rilis Berita : 17 Mei 2023, Pukul 14:44 WIB, Telah dilihat 351 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2023 batch 1

Lumajang - Menindaklanjuti Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ( BUA MA RI ) Nomor 209/Bua.2/Kp.04.1/5/2023 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada MA RI Tahun 2023 batch 1, Faris Handoko, S.H. (Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lumajang) selaku peserta mengikuti ujian tersebut pada hari Rabu, 17 Mei 2023 di ruang kerja Kesekretariatan. Jenis ujian yang diikuti yakni Ujian Dinas Tingkat II. Adapun pejabat yang mengawasi adalah Bapak Achmad Chozin, S.H., (Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang) dan Ibu Hj. Mas Khabibah Nur, S.H. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Lumajang) di Ruang Kerja Kesekretariatan.

WhatsApp Image 2023 05 17 at 9.33.40 AM

Ujian yang diikuti oleh 478 peserta tersebut nantinya dibagi menjadi dua tahap selama dua hari, yaitu Rabu 17 Mei 2023 dan Selasa 23 Mei 2023 secara daring melalui website https://e-learning.mahkamahagung.go.id/. Sebelumnya, peserta diminta untuk mempersiapkan keperluan yang dibutuhkan diantaranya laptop/komputer dan internet yang stabil. Selain itu, diperlukan pula Berita Acara serta daftar hadir yang nantinya akan diupload pada aplikasi Sikep.

WhatsApp Image 2023 05 17 at 9.33.40 AM 1

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kepegawaian MA RI Nomor : 22/Bua.2/Kp.04.1/4/2023 tanggal 4 April 2023 tentang Pendaftaran Ujian Dinas Elektronik (e-Exam). Seperti diketahui Ujian dinas online atau biasa disebut electronic examination (e-Exam) ini adalah pelaksanaan ujian dinas yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya yang bisa dilaksanakan tanpa harus meninggalkan tempat tugas. Adapun jenis ujian yang dimaksud adalah Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II, Penyesuaian Ijazah S1 dan Penyesuaian Ijazah S2.

 

Source: www.pa-lumajang.go.id