pa-sumenep.go.id – Menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya) Nomor: W13-A/2417/PP.00.2/05/2023 hal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2023, Pengadilan Agama Sumenep menugaskan Suswati, S.H. Panitera Muda Hukum dan Moh. Hasyim, S.H Panitera Muda Gugatan untuk mengikuti bimtek tersebut pada hari Rabu, 24/05/2023 yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara tersebut dimulai pukul 07.30 WIB s.d selesai yang dinarasumberi dari Tim Badilag dan Humas Mahkamah Agung R.I. Bimtek tersebut juga diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Panitera Muda dan Panitera Pengganti seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas penyelesaian perkara secara elektronik di seluruh Badan Peradilan Wilayah PTA Surabaya. Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Panitera PTA Surabaya Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia kemudian dilanjutkan oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. juga mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ASN Kepaniteraan sehingga mampu memberikan pelayanan super prima kepada masyarakat. Acara kemudian beralih kepada materi pertama yakni implementasi kinerja berbasis elektronik (Kinsatker e-Register) oleh Narasumber Pranata Komputer Ditjen Badilag MA RI Saryono, S.Kom. beliau mengatakan bahwa e-Register adalah aplikasi pencatatan perkara secara elektronik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aplikasi SIPP dan fungsi e-Register serta beberapa kendala yang dihadapi dalam penginputan pada aplikasi tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas penyelesaian perkara secara elektronik di seluruh Badan Peradilan Wilayah PTA Surabaya. Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Panitera PTA Surabaya Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia kemudian dilanjutkan oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. juga mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ASN Kepaniteraan sehingga mampu memberikan pelayanan super prima kepada masyarakat. Acara kemudian beralih kepada materi pertama yakni implementasi kinerja berbasis elektronik (Kinsatker e-Register) oleh Narasumber Pranata Komputer Ditjen Badilag MA RI Saryono, S.Kom. beliau mengatakan bahwa e-Register adalah aplikasi pencatatan perkara secara elektronik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aplikasi SIPP dan fungsi e-Register serta beberapa kendala yang dihadapi dalam penginputan pada aplikasi tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan materi ketiga yakni analisis Kinsatker e-Keuangan Narasumber Pranata Komputer Ditjen Badilag MA RI Saryono, S.Kom. yang dilanjutkan dnegan materi keempat dan kelima yakni Kinsatker (e-monev) dan Kinsatker (e-pelaporan). Terakhir semoga dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai di lingkungan peradilan mengenai pentingnya penerapan teknologi informasi dalam proses peradilan, sehingga dapat mempercepat penyelesaian perkara dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan tujuan bersinergi dengan pengembangan kompetensi ASN kepaniteraan Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi kinerja penyelesaian perkara. (Tim Medsos)