Madiun (26/05/2023)
Madiun - Dalam semangat Idul Fitri, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengadakan acara halal bihalaL mempererat tali persaudaraan dan memperkuat hubungan antar pegawai. Acara ini diikuti oleh para hakim, pegawai, Dharmayukti Pengadilan Agama Kab. Madiun. Acara dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Kab. Madiun pada Pukul 10.00 WIBHalal bihalal merupakan tradisi yang umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini melibatkan pertemuan antarindividu atau kelompok untuk saling meminta maaf dan bermaafan guna memulihkan hubungan yang mungkin terganggu selama ini. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat ikatan kekeluargaan, persahabatan, serta hubungan profesional.
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, sebagai lembaga yang memegang peranan penting dalam menyelesaikan perkara-perkara pernikahan, waris, dan masalah keluarga lainnya, menganggap penting untuk menjaga hubungan yang harmonis dan saling pengertian antarpegawai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Acara halal bihalal di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain ceramah singkat mengenai makna Halal Bihalal dan pentingnya menjaga silaturahmi, sesi saling memaafkan antarpegawai, dan kegiatan kebersamaan lainnya. Dalam suasana yang penuh kehangatan, para hakim, pegawai, dan pihak terkait saling bersalaman, berpelukan, serta memohon maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas dan hubungan sehari-hari.
Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun , Bapak Drs. Syarkasyi. MH. menyampaikan pentingnya tradisi halal bihalal ini. Beliau mengatakan, "Melalui acara halal bihalal, kami ingin menguatkan hubungan persaudaraan di antara kami sebagai pegawai pengadilan agama. Semoga dengan saling memaafkan, kita dapat memulai lembaran baru dalam bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat."Diharapkan bahwa melalui tradisi halal bihalal di Pengadilan Agama Kab. Madiun, hubungan yang baik antarpegawai akan terus terjaga, kerjasama akan semakin erat, dan pelayanan yang lebih baik akan terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.