Madiun, 30 Mei 2023 - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengadakan pembukaan program magang bagi mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah STAINU Madiun. Program magang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam sistem peradilan agama dan meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum Islam. Program magang ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari bulan Meihingga Juni. Sejumlah mahasiswa terpilih yang sedang menempuh pendidikan di semester akhir mengikuti program ini. Mereka akan ditempatkan di berbagai bagian di pengadilan agama, seperti bagian peradilan, administrasi, penelitian hukum, dan pelayanan publik.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pendidikan hukum Islam di negara ini, dan program magang ini adalah salah satu langkah kami untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung di pengadilan agama, kami berharap mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka pelajari di bangku kuliah," kata Drs. Syarkasyi, M.H. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Selain itu dalam sambutannya Pak Nuryanto Dosen STAINU Madiun mengungkapkan harapannya agar mahasiswa dapat optimal dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan praktik magang di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.
Selama program magang, mahasiswa akan diberikan tugas-tugas yang relevan dengan bidang hukum Islam, seperti membantu penelitian kasus, mempersiapkan dokumen persidangan, mengikuti sidang pengadilan, dan berinteraksi dengan para pihak yang terlibat dalam proses peradilan agama. Mereka juga akan memiliki kesempatan untuk berdiskusi dengan hakim dan staf pengadilan lainnya untuk mendapatkan wawasan praktis tentang sistem peradilan agama. Diharapkan program magang ini akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mereka tentang hukum Islam dan memberikan wawasan praktis tentang sistem peradilan agama. Pengadilan agama berharap melalui program ini, para mahasiswa akan semakin termotivasi untuk terlibat dalam bidang hukum Islam dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.