Kepegawaian PA Jember Ikuti Pembinaan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis
Kepegawaian PA Jember Ikuti Pembinaan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis
Tanggal Rilis Berita : 09 Juni 2023, Pukul 09:51 WIB, Telah dilihat 3533 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Kepegawaian PA Jember Ikuti Pembinaan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis

Berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 1590/DjA/KP.04.6/6/2023 tanggal 5 Juni 2023. Kepegawaian Pengadilan Agama Jember yang terdiri dari Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Ahmad Arifin Arfan, S.H.I., M.H. dan Analisis Kepegawain Arimeimoki, S.I. mengikuti Kegiatan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023 secara daring melalui aplikasi Zoom meetting. Pelaksanaan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Kamis, 8 Juni 2023 yang dimulai pukul 09.00 WIB.

2

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari instansi terkait Administrasi Kepegawaian Pemberhentian dan Pensiun yang meliputi BKN (Badan Kepegawaian Negara, Kementrian Sekretariat Negara, Taspen, dan KPPN. Acara dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang kemudian dilanjutkan dengan agenda paparan mengenai Prosedur Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara serta Permasalahannya yang dijelaskan oleh Ibu Dra. Anjaswari, M.M. selaku Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN). Setiap sesi paparan materi, peserta dari seluruh Kepegawaian dibawah Peradilan Agama dipersilahkan untuk menanyakan terkait hal-hal teknis maupun administrasi yang kurang dipahami.

Agenda berikutnya diisi oleh TIM IT SIASN BKN. SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Dalam paparan tersebut, narasumber menjelaskan mengenai Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara dan Permasalahannya. Materi kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan mengenai Prosedur Penerbitan Pertimbangan Status Kepegawaian dan Pertimbangan Kedudukan Kepegawaian yang dijelaskan oleh Bapak Ade Jajang Jatnika Wiralaksana selaku Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN.

4

Sesi sosialisasi juga terhenti untuk istirahat yang kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Hak dan Kewajiban Peserta Taspen dan Hak-Hak Keuangan PNS Pasca Pensiun serta Prosedur Pencairannya yang dijelaskan oleh PT Taspen selaku lembaga yang menyelenggarakan Asuransi Sosial termasuk Asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil dan KPPN. Harapannya dengan adanya pembinaan ini, dapat memberikan informasi yang jelas mengenai Hak dan Kewajiban yang didapatkan Pegawai setelah Pensiun serta Penyelesaian Administrasi yang transparan dan tepat. Acara kemudian ditutup dengan arahan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya