Demi peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerjasama dengan Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, menyelenggarakan Kuliah Umum secara Online/Daring melalui Channel Youtube Badilag. Kuliah umum tersebut bertema ?Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya?. Kuliah umum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama M.A-R.I. Nomor 2916/DjA/HM.00/6/2022 tanggal 13 Juni 2022.
Pimpinan Pengadilan Agama Kraksaan tidak ketinggalan terjun langsung bersama hakim untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas keilmuan tenaga teknis dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Kuliah umum ini pastinya juga akan membantu Pengadilan Agama Kraksaan yang sedang gencar-gencarnya memburu predikat WBK dalam pembangunan Zona Integritas.
Kuliah umum ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Agung R.I., Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. beliau menyampaikan, ?Kegiatan kuliah umum ini terselenggara atas prakarsa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan tujuan untuk :
Jelas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam sambutannya.
Setelah pembukaan oleh Direktur Jenderal Badilag., kuliah umum secara online dengan tema ?Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya,? disampaikan oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba, Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dari para peserta kuliah umum.