Senin (12/06/23), bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu indikatif TA 2024. Berdasarkan surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor: 129/Bua.1/OT.1.01.1/5/2023. Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting pukul 08.30 WIB s.d. selesai, diikuti oleh Ibu Kasubbag Perencanaan,TI dan Pelaporan Eva Juliastutik, S.T., S.H., dan Pranata Komputer Ahli Pertama, Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi, Dan Pelaporan Pengadilan Agama Surabaya, Aghnia Bella Dina, S.T. Selama kegiatan, peserta diberikan penjelasan mengenai identifikasi kebutuhan operasional dan teknis serta mengintegrasikannya ke dalam RKA-K/L Pagu indikatif.
Dalam kesempatan yang sama peserta juga diajarkan tentang pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, dan pemantauan realisasi anggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI memberikan dukungan teknis dan bimbingan kepada peserta selama kegiatan ini berlangsung. Pada pembukaan kegiatan, Ibu Andi Hikmawati dari Renprog MA RI menghimbau beberapa poin yang harus diperhatikan oleh para peserta. Salah satu poin yang disoroti adalah penyesuaian belanja pegawai dari GPP (Gaji Pokok Pegawai) yang terupdate. “Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai telah disesuaikan dengan perubahan terkini”, ujar beliau.
Selanjutnya, Ibu Sentosawati Catur Putri memberikan penjelasan dan koreksi kepada setiap satuan kerja yang berada di lingkungan wilayah PTA Surabaya. Ia menekankan pentingnya memperhatikan gaji pengelola keuangan pada Tahun 2024. Selain itu, langganan jasa juga perlu dikoreksi sesuai dengan revisi terakhir pada Tahun 2022, agar anggaran dapat terserap secara maksimal. Dengan adanya pengarahan dan koreksi ini, diharapkan para peserta dapat memperhatikan hal-hal tersebut dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan transparan, serta memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan.
Setelah penyusunan RKA-K/L Pagu indikatif TA 2024 selesai, rencana kerja anggaran tersebut akan diajukan ke pihak terkait untuk evaluasi dan persetujuan. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam proses pengaturan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu indikatif TA 2024, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya dan lembaga peradilan agama lainnya dapat terus berinovasi dan berkembang dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat.