PA Kota Madiun laksanakan rapat evaluasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun pada Jum’at, (16/6/2023). Bertempat di ruang Media Center rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Panitera Mochammad Mu’ti, S.H., Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom dan Tim IT. Hadir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun Sub Koordinator Identitas Penduduk Tristi Wrehastantri, S.H. beserta Wahyu. P.S. Rapat dibuka pukul 13.30 WIB oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I . Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah rapat evaluasi terkait inovasi kerjasama antara PA Kota Madiun dengan Dinas Dukcapil Kota Madiun. Dilanjutkan langsung dengan diskusi dalam rapat evaluasi yang membahas tentang inovasi aplikasi kerjasama yang telah terjalin antara PA Kota Madiun dengan yaitu, Inovasi Aplikasi SILANDEP. Dalam diskusi tersebut lebih menekankan optimalisasi pemanfaatan inovasi kepada pengguna layanan terkait pembaharuan data administrasi kepedudukan.
Pada kesempatan yang diberikan dalam rapat tersebut, pihak Dinas Dukcapil Kota Madiun menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan evaluasi hari ini. Dengan diskusi dan koordinasi yang semakin jelas serta bermanfaat terkait pelaksanaan kerjasama yang telah terjalin, antara Dukcapil Kota Madiun dengan PA Kota Madiun. Kedepannya, pihak Dinas Dukcapil Kota Madiun siap melaksanakan kerjasama semaksimal mungkin untuk meningkatkan pemberian layanan yang semakin baik yang tentunya juga bermanfaat memudahkan masyarakat di Kota Madiun.
Dengan adanya kegiatan rapat evaluasi hari ini Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. berharap semoga PA Kota Madiun dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun semakin solid dalam menjalankan kerjasama sehingga dapat meningkatkan sinergi yang telah dibangun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Madiun melalui inovasi aplikasi Silandep yang dapat memudahkan masyarakat memperbarui identitas kependudukan pasca perceraian.
Mengulas kembali SILANDEP adalah inovasi aplikasi kerjasama antara PA Kota Madiun dengan Pemkot Madiun sejak tahun 2020. Kerjasama ini terkait data pihak yang berperkara khususnya perkara perceraian di PA Kota Madiun dengan perubahan identitas data kependudukan (KTP dan KK) di Dinas Dukcapil. Aplikasi SILANDEP juga merupakan terobosan pelayanan publik yang sangat menguntungkan bagi masyarakat Kota Madiun karena pelayanan menjadi jauh efisien, efektif dan berbiaya murah.