Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.Si menghadiri Kegiatan Kongres Perempuan pada Senin (26/6/2023). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur tersebut dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke – XXX Tahun 2023. Kegiatan tersebut pun dihadiri oleh 209 peserta yang terdiri dari OPD Provinsi Jawa Timur termasuk Ketua PTA Surabaya, OPD KB dan PPA, BKOW, TP-PKK, Kemenag dan Ketua Pengadilan Agama, se-Jawa Timur.
Dengan mengusung tema “Membangun Ketahanan Keluarga Menjadi Penguat Ketahanan Nasional” kegiatan dalam rangkaian peringatan Harganas ke- XXX Tahun 2023 juga dillakukan penyerahan pengharaan dan hadiah lomba iBangga Award (Kabupaten/Kota Peduli Pembangunan Keluarga) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Dan dengan nominasi Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Madiun. Dalam kesempatan ini Kota Madiun berhasil meraih Juara 2 dalam lomba iBangga Award se-Provinsi Jawa Timur tersebut yang diserahkan langsung kepada Walikota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd.
Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. menyampaikan beberapa pengarahan terkait pentingnya penguatan dan ketahanan keluarga khususnya dalam hal fenomena semakin meningkatnya angka perceraian di Jawa Timur dan perkawinan anak. Oleh karena itu diperlukan dukungan dan sinergitas dari lembaga lain, yang konsen terhadap persoalan ketahanan keluarga yang juga diharapkan dengan adanya kongres ini, mampu menekan angka pernikahan anak di bawah umur. Setelah itu beliau membuka acara secara resmi.
Acara hari ini dilanjutkan dengan diskusi tentang ketahanan keluarga di era digital dengan menghadirkan keynote speech Ratna Megawangi, Ph. D. dari Yayasan Indonesian Heritage Foundation memaparkan beberapa hal terkait pengasuhan positif di era digital untuk ketangguhan mental generasi masa depan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemaparan Best Practice Kab.Lamongan selaku pemenang lomba iBangga Award (Kabupaten/Kota Peduli Pembangunan Keluarga) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 menyampaikan Langkah-langkah yang telah diterapkan dalam membangun ketahanan keluarga.
Serangkaian acara tersebut dilanjutkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, memaparkan gambaran umum tugas dan fungsi dari BKKBN sendiri adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana; pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana; pembinaan, pembimbingan, dan fasilitasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Selain itu BKKBN juga menyelenggarakan fungsi penyelenggaraan pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN; dan penyampaian laporan, saran dan pertimbangan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Selanjutnya BKKBN Provinsi Jawa Timur memaparkan dari masing-masing Bakorwil, yaitu Bakorwil Madiun, Bojonegoro, Malang, Pamekasan, Jember yang intinya persoalan-persoalan yang terjadi di masing-masing wilayah Bakorwil terkait perceraian dan perkawinan meliputi: usia pernikahan, usia hamil, usia kelahiran, jumlah anak dan usia terakhir hamil.
Salah satu pemaparan tersebut disampaikan dari data Bakorwil Madiun terkait perceraian dan dispensasi nikah di Kota Madiun tahun 2022 dan 2023. Dalam pemaparan tersebut juga dijelaskan upaya Pemerintah Kota Madiun dalam menanggulangi stunting anak terkait perkawinan usia anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Yang saat ini Pemkot Madiun telah bersinergi dengan PA dan Kemenag serta Dinas-dinas terkait perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut langsung ditanggapi oleh DPRD Provinsi Jawa Timur, DP3AK Provinsi Jawa Timur dan BKKKS Jawa Timur serta Forum PAUD Jawa Timur.
Adapun tujuan dari kegiatan Kongres Perempuan dalam serangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke – XXX Tahun 2023 tersebut adalah meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi masyarakat dalam ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu juga memiliki tujuan khusus yaitu: 1) Menurunkan perkawinan anak, 2) Mewujudkan ketahanan keluarga dengan menjalankan 8 (delapan) Fungsi Keluarga (fungsi keluarga yaitu fungsi agama, fungsi cinta kasih, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi Pendidikan dan fungsi lingkungan).
Acara akan dilanjutkan dengan FGD Rumusan Hasil Berdasarkan Permasalahan Tiap Bakorwil bersama Tim Perumus dan Peserta Kongres pada pukul 19.00 WIB dan hasilnya akan disampaikan pada Selasa, 27 Juni 2023 yang sekaligus dilakukan penandatanganan Deklarasi Hasil Kongres.