Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan eksaminasi berkas perkara. Eksaminasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penjaringan Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2023. Penjaringan calon Hakim Tinggi didasarkan pada sistem merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja serta integritas dari Hakim yang bersangkutan.
Terdapat hakim Pengadilan Agama Mojokerto yang turut serta dalam penjaringan hakim tinggi tersebut. Kedua hakim yang telah memenuhi syarat kualifikasi untuk ikut serta dalam penjaringan ialah Drs. H. Nuril Huda, M.H., dan Dra. St. Mahdianah K. M.H.. Kedua hakim PA Mojokerto tersebut ke depannya akan mengikuti rangkaian eksaminasi yang dilaksanakan secara virtual.
Setelah menyelesaikan seleksi administrasi, kedua hakim PA Mojokerto tersebut akan melaksanakan rangkaian E-Test pada 4-6 Juli 2023 nanti. E-Test nantinya akan menilai penguasaan hukum formil dan materiil, kode etik dan pengawasan hakim, serta penguasaan teknologi dan informasi di Pengadilan. Karena dijalankan secara virtual tersebut pula, maka perlu dilaksanakan persiapan teknis menyeluruh terkait sarana dalam melaksanakan E-Test.
Ahmad Sulasmono, selaku anggota Tim IT PA Mojokerto turut serta dalam pendampingan persiapan teknis tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Hakim PA Mojokerto pada Senin, 3 Juli 2023 tersebut berguna untuk menyiapkan sarana berupa laptop dan kamera. Selain itu, tidak lupa pula dilakukan pengoptimalan jaringan internet agar E-Test dapat berjalan dengan baik. “Perlengkapan teknis maupun non teknis sudah kami siapkan sejak hari ini, agar besok saat simulasi hingga pelaksanaan E-Test dua hari ke depan bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tutur Beliau.