Jombang (04/07/2023). Tepatnya di ruang Hakim Pengadilan Agama Jombang, terdapat hakim yang turut serta dalam penjaringan hakim tinggi tersebut. Berdasarkan syarat dan kualifikasi tersebut yang telah lolos dalam penjaringan tersebut adalah Drs. MUHAMMAD TAKDIR, S.H., M.H. Untuk kedepannya akan mengikuti rangkaian eksaminasi yang dilaksanakan secara virtual.
Setelah menyelesaikan seleksi administrasi, hakim Pengadilan Agama Jombang tersebut akan melaksanakan rangkaian E-Test yang diawalai dengan simulasi tanggal 4 Juli 2023 dan pada hari berikutnya yaitu tanggla 5-6 Juli 2023 langsung melaksanakan E-Test. Penilaian tersebut menitikberatkan pada penguasaan hukum formil dan materiil, kode etik dan pengawasan hakim, serta penguasaan teknologi dan informasi di Pengadilan khusunya Pengadilan Agama. Karena dijalankan secara virtual tersebut pula, maka perlu dilaksanakan persiapan teknis menyeluruh terkait sarana dalam melaksanakan E-Test.
Sdr. Mashudi, S.Pd, selaku anggota Tim IT Pengadilan Agama Jombang ditunjuk sebagai pendamping persiapan teknis tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan terkait kegiatan tersebut antara lain menyiapkan sarana berupa laptop dan kamera. Selain itu, tidak lupa pula dilakukan pengoptimalan jaringan internet agar E-Test dapat berjalan dengan baik. “semua perlengkapan baik teknis maupun non teknis sudah disiapkan sejak hari ini (3/7/2023), agar besok saat pelaksanaan simulasi hingga E-Test dua hari ke depan bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tutur Beliau.
Eksaminasi berkas perkara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hal tersebut dilaksanakan dalam bertujuan penjaringan Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2023. Penjaringan ini berdasarkan kompetensi sesuai kualifikasi, kompetensi kinerja serta integritas dari Hakim Tinggi yang yang terpilih nantinya.” (fb)