Tindak Lanjut MoU dan Sosialisasi Layanan PT. POS Indonesia Pamekasan
Tindak Lanjut MoU dan Sosialisasi Layanan PT. POS Indonesia Pamekasan
Tanggal Rilis Berita : 05 Juli 2023, Pukul 10:08 WIB, Telah dilihat 319 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan pada hari Selasa, (04/07/2023) pukul 14.00 WIB, Ketua PA Pamekasan, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. menerima kunjungan dari pimpinan PT Pos Indonesia Pamekasan. Kedatangan tersebut untuk berkoordinasi dan sosialisasi layanan PT.POS Indonesia Pamekasan sebagai kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Pamekasan dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Indonesia Pamekasan yang telah dilaksanakan sebelumnya terkait rencana kerjasama antara PA Pamekasan dan PT Pos Indonesia Pamekasan dalam hal pengiriman persuratan. Acara dihadiri oleh Para Hakim Panitera dan Sekretaris, Para Kasubag, Para Panmud, Para Pegawai dan PPNPN PA Pamekasan serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia Pos Pamekasan.

b

 

Diawali pembukaan oleh MC – Bambang Wahyudiono, S.H (Kasubag. PTIP PA Pamekasan) dengan pembacaan Basmalah, acara dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Mars PA Pamekasan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PA Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menyampaikan “Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari MoU Pengadilan Agama Pamekasan dan PT. Pos Indonesia Pamekasan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu dalam rangka menyamakan persepsi dan memudahkan kerjasama dalam hal pengiriman surat tercatat”. Lebih lanjut Ketua PA menyampaikan bahwa "Kerjasama ini merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang diterapkan di Pengadilan Agama Pamekasan. Semoga kerjasama ini memperlancar tugas kita sehari-hari ”.Tuturnya.

">

c

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Sosialisasi Layanan PT.Pos Indonesia Pamekasan, dalam sesi ini  tampil sebagai moderator Hakim PA Pamekasan – Bapak Robeth Amrullah Jurjani, S.H. untuk memfasilitasi sesi sosialisasi dan tanya jawab. Penyampaian materi sosialisasi oleh executive manager PT. Pos Indonesia Pamekasan (Unggul Yudo). Pada kesempatan ini, PT POS menyampaikan tiga layanan produk mereka, yakni, Pos Sameday, Pos Nextday dan Pos Reguler. Untuk panggilan tercatat untuk penggugat akan dikirim melalui email, sedangkan untuk tergugat yang tidak memiliki email, akan dipanggil ke tempat yang bersangkutan oleh petugas pos. Petugas pos akan berusaha bertemu dengan yang bersangkutan, Jika tergugat tidak dikenal di alamat yang tercantum, atau sudah pindah keluar kota, maka relaas tersebut akan dikembalikan oleh petugas pos ke Pengadilan Agama Pamekasan. “PT POS akan melacak panggilan tercatat yang dilakukan dengan aplikasi tracking. Dimana, pada aplikasi ini akan ada nama dan foto penerima, serta share lokasi”.paparnya. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pengiriman surat-surat yang menjadi bagian penting dalam jalannya proses peradilan di Pengadilan Agama Pamekasan.(tim)