PA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Perencanaan dan Keuangan DIPA 005.04
PA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Perencanaan dan Keuangan DIPA 005.04
Tanggal Rilis Berita : 29 Juni 2022, Pukul 17:06 WIB, Telah dilihat 111 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Rabu (29/6/22), Perencanaan keuangan menurut Financial Planning Standards Board Indonesia adalah proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara ter-integrasi dan terencana. Disamping itu DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Keuangan DIPA 005.04 secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s.d selesai, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama dan sebagai narasumber Kementerian Keuangan RI.

 

 

Kegiatan diikuti oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya M. Agus Syamsul Arief, S.H., Kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan Eva Juliastutik, S.T.,S.H., serta Aghnia Bella Dina, S.T., Pranata Komputer Ahli Pertama. Diharapkan dengan adanya kegiatan Kuliah Bimbingan Teknis Perencanaan dan Keuangan DIPA 005.04 secara daring ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan perencanaan dan keuangan DIPA.