Jumat (14/07/23), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali) berdasarkan surat nomor: 1927/DjA/PP.00/7/2023. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai, diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., Ibu-ibu Hakim Pengadilan Agama Surabaya yang sedang tidak ada kegiatan persidangan. Kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial dibuka Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama H. Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H., dan narasumber selama kegiatan ialah YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama H. Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga teknis dalam menyelenggarakan proses peradilan agama. Peningkatan kompetensi tenaga teknis dalam sistem peradilan agama sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pengadilan agama. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum acara perdata, tenaga teknis akan mampu menghadapi tantangan dan kompleksitas kasus-kasus yang diajukan ke pengadilan agama dengan lebih efektif. Ia mengungkapkan, "Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan kesempatan berharga bagi para tenaga teknis kita untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum acara perdata, terutama dalam telaah temuan dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali."
Selama kegiatan bimbingan teknis, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai konsep kinestetik hukum acara perdata. Mereka akan diajak untuk melakukan telaah terhadap temuan-temuan yang sering muncul dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali. Melalui pendekatan praktis dan diskusi interaktif, peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam penyelesaian perkara.
Kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan mutu layanan peradilan agama di Indonesia. Peningkatan kompetensi tenaga teknis merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas peradilan agama secara keseluruhan. Dengan pengetahuan yang diperbarui dan keterampilan yang lebih baik dalam menerapkan hukum acara perdata, Pengadilan Agama Surabaya dapat lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan perkara yang berada di bawah yurisdiksinya.