PA. Nganjuk ikuti Sosialisasi Perma No. 07 Tahun 2022 dengan PTA. Surabaya
PA. Nganjuk ikuti  Sosialisasi Perma No. 07 Tahun 2022 dengan PTA. Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 09 Agustus 2023, Pukul 10:19 WIB, Telah dilihat 932 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Nganjuk sesuai undangan dari PTA. Surabaya. Dalam kegiatan kali ini dilaksanakan via online/daring melalui Zoom Meeting sesuai surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Nomor 3738/WKPTA.W13-A/UND.HK1.2.1/VIII/2023 tanggal 04 Agustus 2023. Acara tersebut oleh PA. Nganjuk dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera, 3 Orang Panitera Muda dan 2 Orang Panitera Pengganti.

Whats-App-Image-2023-08-08-at-14-50-35

          Acara ini membahas tentang Sosialisasi Implementasi Perma No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Panitera Tinggi Surabaya mengatakan “Bahwa Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik masih ada sedikit perbedaan dalam penerapannya, maka dengan ini mari kita samakan persepsi dalam penerapannya kedepan”. Sebab ada beberapa pengadilan yang dalam prakteknya memang tidak dapat diterapkan sesuai dengan teori/ aturan yang ada.

            Disampaikan dengan terbitnya Perma No. 7 Tahun 2022 yang mengubah Perma No. 1 Tahun 2019 merupakan kelanjutan dari upaya sistematis Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola administrasi dan persidangan perkara di pengadilan secara elektronik. Untuk mewujudkan peradilan yang sederhana cepat dan berbiaya ringan selalu terimplementasi dengan baik. Salah satu substansi penting dari peraturan Mahkamah Agung yang terbaru ini adalah mekanisme pemanggilan pihak melalui surat tercatat, sehingga perlu diikuti dengan penyesuaian terhadap SK Dirjen Badilag tentang petunjuk pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.

Whats-App-Image-2023-08-08-at-14-50-34

Setelah sesi tanya jawab dipenghujung acara tersebut, yang sekitar dua jam acarapun selesai yang dimulai dari pukul 14:30 WIB, yang berakhir sekitar pukul 17:00 WIB. Tidak lupa terakhir dilakukan sesi foto bersama dengan para peserta zoom meeting atas sosialisasi tersebut. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat membangun satu persepsi dan pembayaran tunjangan kinerja yang tepat dan akuntabel. (oNe)