Bertepatan hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Polres Nganjuk, telah dilaksanakan diskusi perencanaan MoU (memorandun of understanding) Pengadilan Agama Nganjuk dengan Polres Nganjuk. Acara MoU ini di mulai pukul 10.00 WIB. yang telah diagendakan satu hari sebelumnya oleh Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk dengan Humas Polres Nganjuk. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nganjuk Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., Pengadilan Agamanitera Drs. H. Moh. Munib, M.H.I., Sekretaris Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H.
Pengadilan Agama Nganjuk akan membangung Nota KesePengadilan Agamahaman tentang Perceraian yang dilakukan oleh Anggota/ASN Polri di wilayah Kabuten Nganjuk. Dimana setiap anggota/ASN Polri harus mengantongi ijin atasan satuannya sebelum melakukan/pendaftaran perceraiannya. Adapun pembahasan lainnya adalah Nota KesePengadilan Agamahaman tentang pelaksanaan pengamanan dalam hal melaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Agama Nganjuk di wilayah Kabuten Nganjuk.
Polres Nganjuk sangan mengapresiasi atas pembentukan Nota KesePengadilan Agamahaman tentang Perceraian yang dilakukan oleh Anggota/ASN Polri di wilayah Kabupaten Nganjuk ini. Karena tidak jarang setiap anggota/ASN Polri yang melakukan perceraian belum melakukan ijin atasan satuannya yang tiba-tiba telah melakukan/mendaftarkan perceraiaanya. Dan tidak jarang pula pendampingan perceraian atas anggota/ASN Polri dari kesatuannya mendaPengadilan Agamat penolakan mendampingi dalam jalannya persidangan. Dalam acara tersebut Pihak Polres Nganjuk dan Pengadilan Agama Nganjuk melakukan pendekatan-pendekatan dalam menyusun Pengadilan Agamasal demi Pengadilan Agamasal yang menjadi konsen kedua belah pihak
Kegiatan ini dilakukan bertahap dalam pembahasannya dan untuk nantinya akan disahkan dan dilakukan penandatanganan di tahun anggaran 2023. Akhirnya proses diskusi Pengadilan Agamada tahaPengadilan Agaman pertama ini berakhir sekitar pukul 12:00 WIB. dan akan dilakukan diskusi dan pembahasan berikutnya. Dengan adanya acara ini diharapkan MoU dengan Polres Nganjuk tentang Perceraian Anggota/ASN Polri dan Pengawalan Pengamanan Eksekusi Pengadilan Agama Nganjuk segera tercaPengadilan Agamai. Sesi terakhir tidak lupa Pengadilan Agama dilakukan foto bersama antara kedua belah pihak, semoga kedua satker semakin meningkatkan kualitas layanan di wilayah Kabupaten Nganjuk, Aamiin. (oNe)