Kamis (24/08/23), bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Hakim Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., Bapak Ibu Hakim Pengadilan Agama Surabaya serta Panitera Muda Gugatan, Bapak Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H.
Dalam rapat koordinasi internal yang berlangsung di Pengadilan Agama Surabaya hari ini, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., dengan tegas menyampaikan komitmen lembaga tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dalam pidato sambutannya, Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja hakim-hakim dalam rangka meningkatkan kualitas putusan dan pelayanan kepada masyarakat. "Dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, kami berkomitmen untuk senantiasa mengawasi dan mengevaluasi kinerja hakim-hakim kami," ujar Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H.
Kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja hakim ini juga melibatkan partisipasi aktif dari Bapak dan Ibu Hakim. Mereka diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, pendapat, dan saran guna meningkatkan kualitas kerja mereka. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Surabaya juga berdialog dengan para hakim mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam menjalankan tugas mereka serta mencari solusi yang tepat.
Tindakan yang diambil oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya memberikan contoh positif bagi lembaga peradilan lainnya di Indonesia. Keberanian untuk melihat ke dalam, mengidentifikasi kekurangan, dan melakukan perubahan yang diperlukan adalah langkah yang harus diambil untuk mencapai sistem peradilan yang lebih baik. Dengan adanya semangat ini, diharapkan bahwa sistem peradilan di Indonesia akan terus berkembang menuju arah yang lebih positif dan memberikan keadilan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.