img-logo img-logo
PA Jombang Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama
PA Jombang Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama
Tanggal Rilis Berita : 14 September 2023, Pukul 08:41 WIB, Telah dilihat 95 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Rabu, 13 September 2023 bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Jombang mengikuti Acara Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama melalui aplikasi zoom menindaklanjuti undangan dari Plt. Dirjen Badilag Nomor: 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 tanggal 8 September 2023. Acara sosialisasi diikuti oleh Kasubag Umum dan Keuangan Ibu Ermas Firdaus, S.T., S.H. dan Analis Tata Laksana Nur Dila Alfi Isnindya, S.A.P. Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan diawali sambutan oleh Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Dirjen Badilag.

Whats-App-Image-2023-09-14-at-08-38-37

Setelah sambutan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag. Beliau menyampaikan bahwa tidak ada kesempurnaan dalam suatu sistem pasti ada kekurangannya, oleh karena itu Ditbinganis berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada tenaga teknis yang senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pembinaannya dipaparkan pula jumlah tenaga teknis akan pensiun tahun 2023-2024 sehingga untuk mengatasi kekurangan tenaga teknis tsb Badilag mengambil kebijakan untuk memberikan izin pelaksanaan sidang dengan hakim tunggal. Permohonan hakim tunggal dapat diajukan oleh PA dengan mengajukan surat permohonan ke Ketua MA melalui aplikasi Vision dan izin diberikan cukup sekali dan digunakan seterusnya.

Selain dengan pemberian izin bersidang hakim tunggal, cara untuk mengatasi ketidakseimbangan jumlah tenaga teknis dilakukan pula datasering atau perbantuan hakim dan PP ke pengadilan tingkat pertama yang kekurangan tenaga teknis. Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari masing-masing satuan kerja. Sesi kedua dari acara pada siang hari ini yaitu sosialisasi juknis pengelolaan data tenaga teknis.

Pada kesempatan sosialisasi ini disampaikan pula tentang SK penonaktifan ABS simpeg Badilag dan menggunakan satu basis data kepegawaian yaitu SIKEP. Dengan terbitnya SK tersebut maka saat ini pengelolaan data kepegawaian di Mahkamah Agung dan Badilag menggunakan SIKEP dan SIMTEPA. Oleh karena itu dengan berlakunya satu basis data ini, Mahkamah Agung menambahkan beberapa menu baru pada SIKEP dan pengelola kepegawaian di satker seluruh Indonesia harus melakukan pemutakhiran data. Dimana data yang telah dimutakhirkan pada aplikasi SIKEP dan SIMTEPA ini akan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi di Badilag dan Mahkamah Agung. (alf)