Ketua Pengadilan Agama Jombang Turut Hadir Dalam Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Jombang
Ketua Pengadilan Agama Jombang Turut Hadir Dalam Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Jombang
Tanggal Rilis Berita : 14 September 2023, Pukul 22:07 WIB, Telah dilihat 86 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Rabu, 13 September 2023. Bertempat di Pendopo Kecamatan Kabuh Jombang, dilaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT). Bantuan tersebut diberikan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Jombang Bapak Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H. hadir, bersama Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang.

BLT DBHCHT disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Pada tahun 2023 ini, jumlah penerima bantuan BLT DBHCHT ialah 9.542 orang. Adapun pembagiannya, 6.026 berasal dari petani tembakau yang ada di Kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan dan Ploso, sedangkan 3.516 berasal dari buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jombang.

Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, BLT DBHCHT ini diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang. BLT DBHCHT tersebut merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah. Tujuannya ialah untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.

unnamed

BLT-DBHCHT ini disalurkan secara tunai melalui PT. Bank Jombang, yang dibayarkan sebanyak 4 kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp. 300.000,- per bulan untuk setiap penerima manfaat. Sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000,-. “Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” ucap Bupati Jombang. Penyaluran BLT DBHCHT merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang kepada Masyarakat. (hkm)