Suasana tiba-tiba berubah haru di ruang mediasi Pengadilan Agama Kraksaan hari ini. Bagaimana tidak, dua pasangan muda yang telah sekian lama pisah ranjang karena berselisih satu sama lain kini duduk berdampingan kembali, menandakan usainya perselisihan di antara keduanya. Sang Mediator yang mendampingi keduanya pun tak kuasa menahan haru dan berulang kali mengucap syukur atas keberhasilan mediasi tersebut.
Aktor di balik berhasilnya mediasi tersebut adalah Hakim Pengadilan Agama Kraksaan, YM Moh. Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., padahal mediasi ini dilakukan disela-sela jadwal beliau mengikuti ujian Fit and Proper Test Calon Pimpinan Peradilan Agama. Adapun perkara yang dimediasi adalah perkara celai talak dengan nomor 1394/Pdt.G/2022/PA.Krs. yang berhasil dilakukan upaya damai dengan kesepakatan rukun kembali tepat pada hari ini Selasa, 12 Juli 2022.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Safi’ M.H. memberikan acungan jempol atas capaian hakim Pengadilan Agama Kraksaan tersebut, beliau juga berharap capaian dan semangat mendamaikan tersebut dapat dicontoh oleh para hakim mediator yang lain. “Luar biasa YM... disela-sela test masih sempat berhasil dalam mediasi... selamat.” Ungkap Ketua Pengadilan Agama Kraksaan.