Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Acara Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja Secara Daring Melalui Zoom Meeting
Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Acara Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja Secara Daring Melalui Zoom Meeting
Tanggal Rilis Berita : 26 September 2023, Pukul 13:45 WIB, Telah dilihat 70 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sampang

Pada hari ini Selasa tanggal 26 September 2023 pukul 09.00 sampai dengan selesai Pengadilan Agama Sampang telah mengikuti acara Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja. Kehadiran ini merupakan tindak lanjut atas undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 888/BUA.3/UND.KU1.1/IX/2023 tanggal 20 September 2023 tentang Undangan Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja. Acara ini diikuti secara daring melalui aplikasi zoom oleh Sekretaris (Sudarmanto, S.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Bp. Febry Emawan Dewata, S.H., M.H.), Bendahara Pengeluaran (Mohammad Hazin), dan operator komdanas (Masruroh, S.Hum) serta diisi oleh para Narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk mewujudkan administrasi pengelolaan tunjangan kinerja dan transportasi Hakim yang lebih tertib, efektif, dan efisien di seluruh satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

ZM-Tukin-2023-1

Untuk acara pertama yakni pembukaan yang dipandu oleh MC (Ibu Novia Husein) dengan bacaan Basmalah dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya sambutan dan pengarahan dari Kepala Biro Keuangan (Bp. Edi Yunaidi), beliau mengatakan dan mengingatkan bahwa “Acara ini penting untuk diikuti Bapak dan Ibu sekalian supaya kita dalam pengelolaan tunjangan kinerja dan transportasi hakim ini dapat lebih cepat, efektif dan efisien. Jadi selamat mengikuti dan jangan ragu untuk bertanya karena pasti akan kita jawab”. Pengantar Pengelolaan Tunjangan Kinerja oleh (Bp. Yahudin) dan Sosialisasi Percepatan Pembayaran Tunjangan Kinerja oleh (Bp. Juwan Juliawan), dalam sesi ini dibagikan Surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 904/BUA.3/KU1.1/IX/2023 tanggal 25 September 2023 tentang Percepatan Proses Pembayaran Tunjangan Kinerja. Sehingga disampaikan pada sesi ini intinya bahwa “Berdasarkan Surat Edaran percepatan proses pembayaran tukin, diharapkan kepada seluruh pegawai untuk menyerahkan PKP paling lambat tanggal 30 atau tanggal 31 setiap bulannya atau pada hari kerja terakhir dibulan berjalan. Karena apabila terlambat melaporkan PKP, akan terjadi keterlambatan pembayaran tukin menjadi gelombang ke 2 yaitu pada minggu ke 3”. Selanjutnya yakni sesi tanya jawab untuk seluruh satuan kerja supaya lebih memahami tentang sosialisasi pengelolaan tunjangan kinerja dan transportasi hakim ini, sesi ini dipandu oleh Moderator yakni Bapak Ahmad Supriyadi.

ZM-Tukin-2023-3
ZM-Tukin-2023-2

Acara pada hari ini berlangsung dengan lancar, khidmat, dan bersemangat. Para hadirin terlihat aktif melakukan tanya jawab dengan para Narasumber. Acara ditutup kembali oleh (Ibu Novia Husein) dengan bacaan Hamdalah. Harapannya dengan diadakannya sosialisasi dan pembinaan tunjangan kinerja dan transportasi hakim ini dapat menjawab semua kendala yang terjadi saat pengelolaan tunjangan kinerja dan transportasi hakim serta proses pencairannya dapat lebih mudah dan cepat dilakukan kepada seluruh pegawai maupun hakim Mahkamah Agung RI. Sehingga dapat lebih meningkatkan semangat dalam memberikan kinerja yang terbaik baik untuk instansi asalnya yakni Mahkamah Agung RI, untuk negara karena memang kewajiban kita sebagai ASN yang BerAKHLAK, maupun untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.