Diskusi IKAHI Bersama Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M.
Diskusi IKAHI Bersama Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M.
Tanggal Rilis Berita : 04 Maret 2024, Pukul 17:04 WIB, Telah dilihat 134 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Senin tanggal 04 Senin 2024 bertempat di Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya Jl. Mayjen Sungkono No.120, Surabaya, dilaksanakan diskusi Profesi Hakim. Acara ini sesuai dengan surat udangan dari Ketua IKAHI Daerah Jawa Timur Nomor : 04/PD.IKAHI.JATIM/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 perihal tersebut di atas. Kegiatan kali ini Ketua PA. Nganjuk menugaskan menugaskan Wakil Ketua dan satu orang Hakim untuk menghadiri undangan tersebut. Acara diskusi kali ini digelar satu hari dan dilaksanakan secara intensif penuh dihadiri oleh para undangan Ketua PN, Ketua PA, Ketua Pengadilan Militer dan Pengadilan TUN atau perwakilan se-Jawa Timur.

Whats-App-Image-2024-03-04-at-10-14-38

          Acara ini digelar dengan sebelumnya telah menyetorkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah dikumpulkan beberapa hari sebelum kegiatan ini dimulai. Dengan narasumber dari Hakim Agung yakni YM. Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. dengan materi Tentang Pembuktian Elektronik dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. Dengan materi Tentang Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Artificial Intelligence. Narasumber yang diundang langsung dari Mahkamah Agung RI yang kompeten langsung membidangi Perkara Peradilan Agama dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., terpilih sebagai Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia periode 2022-2024.

Whats-App-Image-2024-03-04-at-09-24-50

          Diskusi kali ini dengan mengangkat tema Artificial Intelligence dan Pembuktian Elektronik Dalam Peradilan Modern”. Karena tidak dapat dipungkiri dan ada kalanya terjadi adanya pembuktian secara media digital elektronik yang berkembang dinamis sesuai kemajuan jaman. Ketua IKAHI Daerah Jawa Timur YM. Ibu Asnahwati S.H.,M.H. sempat menyampaikan “Bahwa diskusi hukum ini sengaja kami adakan untuk membangun persepsi yang sama atas Artificial Intelligence dan Pembuktian Elektronik Dalam Peradilan Modern secara detail dan seksama”.

Whats-App-Image-2024-03-04-at-10-11-09

          Akhirnya acara berakhir setelah sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif, sekitar hampir 5 (lima) jam yang dimulai dari pukul 08:00 WIB. yang berakhir pada 12:45 WIB. Tak lupa pada penghujung acara disisipi oleh sese foto formal bersama dengan para bagian koordinator dan juga dengan narasumber yang dengan sabra menemani acara tersebut. Pembawa acara akhirnya menutup acara setelah notulis membacakan kesimpulan dari diskusi yang tadi berlangsung seru dan berlangsung dua arah, semoga acara ini dapat membawa banyak ilmu yang manfaat bagi kita dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Aamiin (ERT)