Ketua dan Panitera PA Ponorogo Menghadiri Pembinaan dan Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya
Ketua dan Panitera PA Ponorogo Menghadiri Pembinaan dan Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 26 September 2023, Pukul 15:34 WIB, Telah dilihat 228 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Ketua dan Panitera PA Ponorogo Menghadiri Pembinaan dan Pelantikan,
Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama
di Lingkungan PTA Surabaya

 

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 25/09/2023. Berdasarkan Surat Undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 4411/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/IX/2023, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H. dan Panitera Moh. Daroini, S.H., M.H. menghadiri Pembinaan dan Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya. Bertempat di Harris Hotel and Conventions Bundaran Satelit Surabaya, Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H resmi melantik 10 (sepuluh) Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris di 37 (tiga puluh tujuh) Satuan Kerja Wilayah PTA Surabaya.

Pelantikan Ketua Pengadilan Agama tersebut, tentunya memberikan harapan-harapan baru terutama dalam peningkatan kinerja. Ketua PTA Surabaya, dalam sambutannya berpesan kepada seluruh ketua pengadilan agama se-Jawa Timur agar komunikasi dan koordinasi terus dilakukan untuk menjaga sinergitas. Selain itu beliau juga mengharapkan peningkatkan kualitas lembaga peradilan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan.

“Kepemimpinan yang efektif di lembaga peradilan lahir dari pimpinan yang inspiratif, serta mampu mengelola manajemen organisasi. Karena maju mundurnya satuan kerja itu tergantung dari Pimpinan satker tersebut, jadi harus bisa memotivasi bawahan, menjaga kekompakan, komunikasi serta harus bekerja sama dengan bawahan. Karena ketua Pengadilan Agama adalah Pemimpin, maka harus menjaga amanah Lahir dan Batin. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Ketua PA yang baru saja dilantik,” ucap beliau mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Program Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan Sinergi dengan Pengadilan Agama di Jawa Timur. Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Ahmad Nur Aminuddin, S.Ag., dengan didampingi Sekretaris PTA Surabaya Naffi, S.Ag., M.H sebagai moderator. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan Sengketa Informasi Publik.

Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib memberikan 4 (empat) klasifikasi Informasi yaitu :

  1. Informasi Berkala, adalah informasi yang dikelola oleh Badan Publik berkaitan dengan kegiatan Badan Publik tersebut dengan jangka waktu selama 6 (enam) bulan dan ini wajib diumumkan;
  2. Informasi Setiap Saat, adalah informasi berkala yang didetailkan untuk setiap kegiatan pada badan publik tersebut. Untuk informasi ini, badan publik wajib menyediakan tetapi tidak wajib mengumumkan;
  3. Informasi serta merta, misalnya informasi mengenai pengamanan kantor;
  4. Informasi yang dikecualikan. (DT)