Cegah Perkawinan Pada Anak, PA Pamekasan Ikuti Diskusi Hukum di malang
Cegah Perkawinan Pada Anak, PA Pamekasan Ikuti Diskusi Hukum di malang
Tanggal Rilis Berita : 02 Oktober 2023, Pukul 16:27 WIB, Telah dilihat 303 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menghadiri secara langsung Diskusi Internasional mengenai Pencegahan Perkawinan Anak dan Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin pada Jumat (29/09/2023). Atas Perintah Ketua PA Pamekasan hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua PA Pamekasan – pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., beserta Panitera – ST Khodijah, S.H., dengan merujuk surat undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 4430/KPTA.W13.A/UND.HM3.1.1/IX/2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring oleh perwakilan satker dan juga secara daring di satuan kerja masing-masing.

">

b

Acara tesebut diselenggarakan di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Malang Jl. Panji No. 158 Kabupaten Malang. Diskusi Hukum ini mengangkat tema  “Pencegahan Perkawinan Anak dan Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin”. Acara Diskusi ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan “Saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan ini. Saya juga senang dan bangga kita kehadiran narasumber dari FCFCOA memberikan wawasannya pada kita semua” Ungkap Beliau.

">

c

Acara kemudian dilanjutkan dengan dikusi international yang dipandu oleh Moderator Bapak Wahyu Widiana serta paparan materi oleh 4 narasumber diantaranya Cate Summer (Senior Advisor AIPJ2, Law and Development Partner), Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama), The Hon Judy Ryan (Senior Advisor AIPJ2, Law and Development Partner) dan Bapak Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M (Ketua Pengadilan Agama Cirebon). Ibu Nur Djannah Syaf, dalam penyampaian materi memberikan slogan yang sangat baik untuk dicermati  yaitu “Stop Anak Melahirkan Anak, Stop Kebodohan Melahirkan Kebodohan dan Stop Kemiskinan Melahirkan Kemiskinan”. Semoga slogan ini memang yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

">

d

Diskusi ini juga memberikan sesi tanya jawab dari para audiens baik secara daring maupun luring kepada narasumber. Kegiatan ini juga disiarkan melalui kanal Youtube PA. Kab. Malang. Untuk informasi, PA Pamekasan juga mengikuti kegiatan ini secara daring yang diwakili oleh hakim serta aparatur PA Pamekasan di ruangan Media Center PA Pamekasan. Semoga melalui kegiatan ini Aparatur Pengadilan dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan baru untuk mewujudkan pengadilan yang berkualitas demi meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan.(ril)